Sabtu, 08 Desember 2012

Mau Tau Banget...

Haloo haloo,, whats up ?? Feeling good ? Great.. 
Ahh, saya mau nulis apa ya ?? Lagi bingung !! 
Karna sepertinya belakangan ini tidak ada yang dapat saya tulis selain perasaan saya.. Hehee.. Padahal kan katanya perasaan disimpen dihati aja ya !! Iya ​‎​ kann.. :D jadii, baiklah.. Kita bahas topik yang lain saja.. 

Udah 2 minggu ini siaran TV isinya berita Bupati Garut yang kasusnya menikah dengan wanita muda yang dia ceraikan setelah 4 hari menikah, cerainya lewat sms lagi.. Hehee..  saya cuma bisa bilang "wow, kok bisa ya ?" Kalo menurut berita sih penyebab dicerainya wanita itu karena nggak virgin dan bau mulut.. #mau kasih emoticon tepok jidak tapi sayang nggak ada.. Konyol sekali itu alasannya.. Menurut saya ni ya, married itu sesuatu yang sakral, suci atau bukan sesuatu yang dapat dimain mainkan jadi ketika anda bilang "saya terima nikahnya" ya.. Apapun harus anda terima , termasuk kekurangan dan kelebihannya.. Anda kan sudah berjanji dihadapan Tuhan dan ada saksinya lagi.. Apalagi anda pejabat, apa yang anda lakukan yang bertentangan dengan moral masyarakat kita pasti menjadi kontadiksi dan pada akhirnya bikin cemar nama pemerintah, khususnya pemerintah daerah.. Sebenernya saya sadar juga kasus kaya gini banyak banget di masyarakat kita cuma kebetulan Bp. Bupati ini kan pejabat jadi apapun yang pejabat lakukan mau itu baik atau buruk pasti terexpose.. dan apesnya masalah itu berhubungan dengan sex... jadi blow up medianya makin menjadi jadi.. Karena kita tau sendiri kan , sex itu merupakah hal yang paling banyak menyita perhatian dan apapun yang berhubungan dengan sex itu pasti laku dijual.. nggak heran beritannya sampe ke CNN dan NBC segala... parahh kan.. !! ya begitulah.



Tapii ada sesuatu yang menjadi pertanyaan saya tentang kasus diatas. Kalo dalam Islam, emang sebenernya apa sih sesuatu yang urgen sekali yang bisa bikin wanita itu dicerai oleh suaminya ?? Apa nggak virgin itu termasuk didalamnya ?? Kalo nanya langsung saya bingung mau nanya sama siapa.. jadi saya coba googling di internet, jawabannya macem-macem... antara lain seperti ini : 

Menurut : http://www.anneahira.com/proses-cerai.htm
Sebab Talak Karena  suami meninggalkan istri selama 2 tahun berturut turut, Bila suami tidak membnerikan nafkah selama 3 bulan, menyakiti badan istri atau KDRT 

Menurut : http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/latar-belakang-turun-hadist-tentang-perintah-agar-ibnu-umar-bercerai.htm#.UMNCb-SUOBk
sy Syeikh Muhammad bin Shalih Utsaimin pernah ditanya tentang “Hukum seseorang yang menceraikan istrinya apabila diperintahkan oleh ayahnya untuk itu.” Beliau menjawab : Apabila seorang ayah memerintahkan anaknya untuk menceraikan istrinya maka tidaklah terlepas dari dua keadaan :
Hendaklah seorang ayah menjelaskan sebab syar’i yang menuntut perceraian dan pemisahan tersebut, seperti perkataannya, ”Ceraikan istrimu” karena dia memiliki akhlak yang buruk, seperti : sering merayu kaum lelaki atau keluar ke tempat-tempat pertemuan tanpa menjaga kesuciannya atu sejenisnya. Maka dalam keadaan ini seorang ayah bisa mengharuskan anaknya untuk menceraikan istrinya karena ayahnya tidaklah mengatakan, ”Ceraikan dia” karena hawa nafsu akan tetapi demi menjaga kesucian ‘tempat tidurnya’ dari kekotoran dan kotoran ini bisa menjadi sebab dia menceraikannya.

Seorang ayah mengatakan kepada anaknya, ”Ceraikan istrimu” karena kecintaan anaknya kepadanya dan membuat cemburu ayahnya karena kecintaan anaknya kepada istrinya itu dan ibunya lebih cemburu lagi. Dan banyak kaum ibu yang jika melihat anak lelakinya mencintai istrinya maka mereka sangat cemburu sehingga istri anaknya merasakan ketidaknyamanan atasnya, maka dalam keadaan seperti ini seorang anak tidak mesti menceraikan istrinya jika ayah atau ibunya memerintahkannya untuk menceraikannya akan tetapi caobalah dirinya berdialog dengan keduanya dan istrinya tetap bersamanya (tidak perlu diceraikan), berlemah lembut kepada keduanya dan mencoba untuk memuaskan keduanya dengan perkataan yang lembut sehingga kedua orang tuanya itu bisa merasa senang dengan istrinya tersebut tetap berada di sampingnya terlebih lagi jika istrinya orang yang istiqomah didalam agama dan akhlaknya.

Menurut : http://kaahil.wordpress.com/2012/06/10/ceraitalak-gugat-dalam-islam-isteri-ingin-berpisah-dengan-suami-hukum-khulu-menurut-islam-hukum-istri-yang-ingin-bercerai-dari-suaminya-tanpa-alasan-syari/
Dijawab oleh Al Ustadz Qomar ZA, Lc
Bismillahirrohmanirrohim, alhamdulillah wassholatu wassalamu ala Rasulillah wa ba’du,
Bila seorang suami tidak melakukan kewajibannya, atau istri sangat benci terhadap suami sehingga tidak mungkin lagi membangun rumah tangga bersamanya maka saat itu diperbolehkan untuk melakukan khulu’, yaitu membatalkan pernikahan, caranya, istri meminta kepada suami untuk membatalkan pernikahan mereka, dan istri mengembalikan maharnya kepada suami. Tentunya proses ini lebih baik ditempuh secara resmi, misalnya di KUA.

Menurut : http://pesan-islam.blogspot.com/2011/06/hukumnya-istri-minta-cerai-tanpa-alasan.html
Dibolehkan juga bagi seorang istri meminta atau menggugat cerai jika suaminya melakukan hal-hal yang bisa membatalkan kaislamannya, seperti suka mencaci Allah, Rasul-Nya, atau Islam. suami meninggalkan shalat wajib dengan sengaja juga bisa dijadikan sebab untuk meminta atau menggugat cerai, bahkan istri muslimah harus dipisahkan dari suami seperti ini.

Dan banyak lagi artikel serupa yang bikin mata saya sepet tapi saya tetep nggak dapet jawaban pertanyaan saya tadi.. Semua artikel menyebutkan kelakuan istri atau suami yang durhaka tapi tidak ada satupun yang menyebutkan kalo wanita tidak virgin itu boleh dicerai.. Nahh tadi,, kebetulan pulang kampus nonton ceramah di TV One... ada sesi tanya jawabnya. Ternyata ada yang nanya pertanyaan seperti saya itu. Wahh.. Pucuk dicinta ulam tiba.. Hehee.. Saya nunggu juga jawabannya .. Tapii ustandnya ternyata nggak bisa jawab {penonton kecewa :( } .. Kurang lebih si Ustadnya cuma  jawab spt ini " dari pada saya salah menjawab karena saya belum menguasai masalah perkawainan, talak, kawin kontrak atau siri , maka akan lebih baik setelah ini secara pribadi kita berdiskusi dengan orang orang yang lebih ahli dalam menjawab pertanyaan tersebut.. Yahhh.. hopeless , ternyata nggak terjawab juga.. 

ya sudahh.. tidur saja kalo begitu.. hehee.. mungkin besok2 mamah dedeh kasih pencerahan..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar